Selasa, 08 Agustus 2017

Novel Baswedan Dinilai Hambat Proses Penyelidikan

Hasil gambar untuk novel baswedan








JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sikap Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang tidak mau diperiksa membuat jajaran penyidik kepolisian jadi kesulitan untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras dengan segera.

"Sikap Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa polisi dan lebih suka membuat pernyataan kepada media sangat menyulitkan polisi dan menempatkan polisi pada posisi yang tidak baik," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto Selasa (8/8/2017) di Jakarta.

Menurutnya, dia mempersoalkan pernyataan Novel Baswedan melalui media massa yang menyebut ada keterlibatan oknum jenderal polisi. Menurutnya, seharusnya sebagai penyidik di KPK, Novel Baswedan terbuka kepada polisi agar dapat diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

"Termasuk pernyataannya tentang keterlibatan oknum jenderal polisi. Ketidakpercayaan Novel kepada polisi dapat menyulitkan penyidikan yang sedang dilakukan oleh polisi, meskipun sudah bekerjasama dengan KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik telah berupaya memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Namun, niatnya itu terhalang oleh sikap Novel yang tidak bersedia diperiksa oleh polisi.

Polisi juga telah meninggalkan materi pemeriksaan dalam bentuk kertas agar dijawab oleh Novel Baswedan tanpa harus bertatap muka. Namun, mantan polisi itu masih saja tidak bersedia menjawab daftar pertanyaan yang telah disusun oleh tim penyidik.

"Kita juga sudah memberikan daftar pertanyaan kepada yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya. Kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang belum ada jawaban," tutur Argo. (aim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar