Jumat, 02 Juni 2017

PERSEKUSI ANARKHI ALA FPI TUAI KEBENCIAN



Jakarta-Istilah persekusi mendadak viral pekan ini, selain stasiun televisi ramai juga di media mainstream maupun media sosial dan ungggahan youtobe.

Dalam unggahan youtube terbaru terkait persekusi, nampak jelas puluhan anggota FPI memukul, menempeleng dan melakukan penganiayaan terhadap bocah 15 tahun, namun seperti biasa FPI berkilah itu bukan anggota FPI walaupun setelah beberapa orang di tangkap Polda Metro, BHF (Badan Hukum Front) mati-matian membelanya.

Namun yang mengalami trauma atas persekusi yang anarkhi dari FPI bukan hanya Putra Mario bocah 15 tahun, sebelumnya sekorang dokter berhijab atas nama Fiera Lovita juga mengalami sok berat dan menangis saat di wawancarai televisi beberapa hari yang lalu.

Kapolri Jendral Tito Karnvian mengemukakan akan mengusut dan memproses secar hukum kasus persekusi dokter Fiera Lovita yang terjadi di Solok Sumatra Barat, Ujar Tito usai buka bersama dengan aktivis di Pancoran, Kamis (1/06/2017).

Selain itu ada lagi yang menjadi korban persekusi yaitu seorang wanita kelahiran Banyuwangi Penulis Agama Warisan, yaitu Afi Nihaya Faradisa (18th), tulisan dan isinya bagus dan akan miris ketika membacanya.

Persekusi FPI yang anarkhi itu kerap dilakukan terhadap perempuan dan anak, maka dari itu wajar saja mengundang kebencian dari banyak pihak atas tindakan FPI tersebut, seolah olah FPI mengingatkan kepada kita semua, bahwa jangan coba berurusan dengan FPI pasti berhadapan dengan pentungan dan besi seperti dua tahun kebelakang pentolan FPI Rizieq Shihab dibui karena anarkhi.

Kejadian itu, ditanggapi oleh mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno, Beliau mengatakan kepada detik.com menyayangkan adanya tindakan persekusi yang dilakukan oleh suatu ormas. Selain itu Try Sutrisno juga mengatakan Persekusi melanggar Pancasila dan wajib digempur, jumat (2/06/2017).

Selanjutnya Komnas PA (Perempuan dan Anak) pada detik.com menunjukkan kekecewaannya, dengan mendesak Kapolri jendral Tito untuk usut dan hentikan persekusi terhadap anam M (15) oleh ormas FPI karena di tuduh menghina Rizieq Shihab.
Arist Ketua Umum Komnas PA menegaskan “Komnas PA meminta Kapolri segera mengusut persekusi yang menimpa anak M (15) yang diduga dilakukan. sekelompok orang dari FPI, dan meminta Pimpinan FPI menghentikan tindakan Persekusi terhadap masyarakat khususnya anak.” Ujarnya jumat (2/06/2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar