Jumat, 28 Juli 2017

Keberatan Namanya Dipakai GNPF. MUI: ADU DOMBA ULAMA DAN UMARA




Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatan terhadap penggunaan nama dan atribut lembaganya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Penggunaan nama MUI berpotensi jadi adu domba antara ulama dan pemimpin negara.

"MUI berkeberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI. Perilaku tersebut bisa berpotensi menciptakan adu domba antara ulama, umara, serta umat, dan menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian bunyi penggalan pernyataan tertulis MUI yang dikutip detikcom, Jumat (28/7/2017).

MUI menegaskan GNPF bukanlah organ atau lembaga yang berada di bawah ormas yang menaungi para ulama itu. MUI mempersilakan GNPF menggelar aksi atau menyatakan pendapat, tapi jangan membawa-bawa nama MUI.

"MUI mengimbau kepada GNPF dan juga elemen masyarakat lainnya agar dalam mencari solusi keumatan hendaknya lebih mengedepankan dialog dan musyawarah terlebih dahulu daripada menggerakkan massa di jalan," demikian lanjutan pernyataan tertulis MUI.

Aksi 287 digelar oleh GNPF MUI dalam rangka menolak Perppu Ormas. Aksi ini digelar dari Istiqlal, lalu rencananya dilanjutkan dengan long march ke Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mendaftarkan gugatan terhadap Perppu Ormas.

Gagal Total!!!!Aksi 287 Tolak Perpu dan Dukung Kepulangan Rizieq









Jakarta – Segelintir orang turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa 287. mereka berkumpul di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Sekitar pukul 11.30 WIB, massa yang berkumpul tampak membawa sejumlah bendera. Jumlah massa yang berkumpul di halaman masjid tampak masih belum terlalu banyak. Sejumlah penjagaan dari petugas kepolisian tampak di sekeliling masjid.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan mengatakan, ada 171 petugas gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polsek Sawah Besar, petugas Satpol PP, dan petugas dari Dinas Perhubungan yang berjaga di sekeliling area itu.

Sedikitnya jumlah personel yang diturunkan, kata Ridwan hanya untuk menjaga keamanan keamanan sekitar kawasan masjid.

“Karena di sini hanya titik kumpul saja,” ujar Ridwan.

Aksi tersebut rencananya digelar untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212. Pihak kepolisian mengimbau agar massa aksi membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

“Imbauannya ikuti aturan saja didalam kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum. Jam 18.00 WIB harus sudah pulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat.

Kamis, 27 Juli 2017

BERILMU TAPI PERLU BERMORAL: MAFIA BERAS ALA "ALUMNI IPB"



Jakarta. 25/7. Membaca tulisan Dr Drajat Wibowo alumnus IPB yang beredar di Medsos, berharap Presiden Jokowi menegur keras Kapolri dan Mentan dalam kasus beras. Setelah menyimak isi tulisan tersebut, menggugah hati saya mohon ijin untuk berkomentar.


Penting untuk dicatat, posisi saya juga juga tidak kenal Drajat Wibowo. Saya setuju bahwa setiap pihak yang memiliki inovasi dalam tata niaga pangan (yang bermanfaat) untuk diberi apresiasi. Namun sebaliknya bila inovasimya tidak berkeadilan dan menyengsarakan pihak lain, maka harus diberi sanksi.


Saya menyayangkan seorang ilmuwan terlalu cepat memberi justifikasi bahwa “perusahaan atau dia sebagai inovator untuk diberi penghargaan dan kalaupun salah cukup diberi pembinaan”. Ini yang membuat saya kaget tercengang dan menjadi tidak paham logika nalarnya. Indonesia adalah negara hukum, jadi kalau salah ya harus diproses hukum seadil-adilnya. Kalau salah hanya diberi pembinaan, maka itu adalah tidak mendidik dan merangsang orang untuk berbuat salah, toh hanya akhirnya hanya akan diberi pembinaan.


Publikpun tahu bahwa ini “bukan main tuduh-tuduhan” seperti yang saudara tulis. Saya yakin Satgas Pangan bertindak profesional dan pasti sudah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat.


Selanjutnya Saudara sebagai alumnus pertanian malah bertanya-tanya “pak Mentan dan pak Kapolri ini paham pertanian tidak ya?” Statemen inipun membuat saya tidak paham. Setahu saya dan saya yakin bahwa seorang Menteri dan Kapolri itu bukan orang sembarangan bung. Saya yakin kualifikasinya. Justru saya yang bertanya-tanya dan bisa meragukan kualifikasi Saudara.


Statemen Saudara “inovasi tata niaga dengan sanggup membeli gabah petani dengan harga lebih mahal dan dia sanggup menjual dengan harga lebih mahal kepada konsumen, artinya mampu menciptakan permintaan dan imbalan marjin yang besar karena inovasinya”. Ini sangat menyakitkan dan Saya bisa meragukan moralnya.


Ingat beras ini barang pokok dan strategis. Barangnya diatur dan diawasi Pemerintah. Membeli ke petani dengan harga mahal adalah bagus bagi petani dan itu menjadi harapan kita, tetapi apabila membeli dengan harga mahal sehingga membuat pedagang lain tidak mampu bersaing itu artinya “bisnis tidak sehat”. Selanjutnya menjual harga mahal kepada konsumen, tetapi “barangnya/kualitasnya tidak setara dengan nilainya” ya jelas merugikan konsumen.


Parahnya lagi gabah/beras ini dalamnya ada subsidi input benih dan pupuk. Ini sih dia nunggu enaknya ditikungan saja, kalau mau fair semestinya dia menanam dan memproduksi beras sendiri, bukan dari subsidi input Pemreintah dong. Ingat keuntungan semestinya dinikmati secara adil dan berimbang antar para pelakunya. Bahwa meraup untung tidak wajar, diatas penderitaan orang lain (petani dan konsumen) itu tidak beretika dan dosa menurut agama bung.


Tidak benar itu pemerintahan menjadi anti petani dan anti perusahaan pertanian. Buktinya, pemerintah berpihak pada petani dan tidak anti perusahaan. Pemerintah melindungi petani dengan memberi subsidi input, subsidi rastra, program APBN, memberi asuransi pertanian, kebijakan harga bawah untuk melindungi petani, di saat harga jatuh dibawah HPP maka gabah dibeli BULOG, mendorong harga agar bisa diatas HPP sehingga petani lebih untung.


Pemerintah memberi berbagai kemudahan bagi perusahaan untuk berinvestasi dan iklim usaha sehingga berkembang secara sehat. Pemerintah hadir untuk melindungi petani dan konsumen dengan tetap menjaga agar perusahaan pertanian bisa tetap eksis dan untung.


Terakhir dan patut diingat, bahwa penyataan keras Alumni IPB tersebut seakan menjadi bumerang bagi diri mereka sendiri, timbul siul - siulan beberapa kerabat dekat yang mengatakan bahwa patut diduga beberapa Alumni IPB terlibat dalam skandal "Mafia Beras" tersebut, nama namanya besar seperti :


1. Anton Aprianto (Mantan Menteri Pertanian)
2. Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman Periode 2016 - 2021)


Selain kedua nama tersebut, masih ada beberapa nama yang akan mencuat secara perlahan

ayyub boby di 17.25

KETUA MUI: UMAT ISLAM TAK USAH IKUT AKSI 287

Hasil gambar untuk ma'ruf amin

 
Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287.




Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan.







Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. "Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu," ujar Maruf di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.




Menurut Maruf, alasan pemerintah menerbitkan Perppu juga tepat. Pemerintah adalah pihak yang turut berperan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penerbitan Perppu, dinilai perlu dilakukan supaya langkah-langkah mencegah gangguan pada persatuan dan kesatuan bangsa bisa lebih cepat dilakukan dengan cara membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila.




"Masalah anti-Pancasila itu memang (ormas) harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran, itu kita serahkan kepada pemerintah," ujar Maruf.




Meski demikian, Maruf kembali menekankan, Perppu pada akhirnya akan tidak memiliki keberlanjutan jika DPR menolak penetapannya menjadi Undang-Undang. Sehingga, Maruf berpandangan, rencana memprotes Perppu itu melalui Aksi 287 esok sebenarnya adalah hal yang tidak perlu dilakukan.




"Kalau kami, dari MUI sih menganggap tidak harus ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar, sesuai undang-undang. kan ada aturan. Tidak perlu ada demo," ujarnya menegaskan.

Rabu, 26 Juli 2017

AKSI POLITIS DI BALIK AKSI 287

Hasil gambar untuk aksi 287


Jakarta- Setelah negara atau masyarakat tenang beberapa waktu, Alumni Presidium 212 berencana melaksanakan aksi 287 untuk menolak Perpu Ormas yang wacananya demo akan digelar di depan istana, usai sholat Jumat di mesjid Istiqlal.

Seperti biasanya demo usai sholat jumat dianggap cara atau stategi jitu untuk mendulang massa, karena Alumni Presidium ini akan memanfaakan massa usai pulang sholat jumat, agar terlihat massa pendukungnya masiv.

Namun beberapa kali aksi yang diselenggarakan gagal total, sebagaimana bisa dilihat dari aksi 9 Juni yang lalu atau dikenal dengan aksi 96 hanya diikuti 150 orang peserta saja, yang akhirnya tidak jadi ke istana dan digelar orasi di depan masjid Istiqlal.

Penyebab utamanya adalah gerakan Alumni Presedium 212 terbaca oleh masyarakat bukan murni memperjuangkan Islam, akan tetapi lebih kental dengan nuansa politis sehubungan dengan Pilpres 2019.

Setidaknya ada dua hal agenda AP 212, pertama agenda Politis sebagai pemanasan melalui Perpu Ormas untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintahan Jokowi agar pertarungan kursi presiden di 2019 berjalan mulus, kedua  agenda yuridis tiada lain untuk menekan MK untuk membatalkan Perpu tentang Ormas.

Pembahasan agenda di balik aksi 287 juga telah di rilis oleh Triknews.net diantarnya: pertama aksi 287 adalah sasaran ormas Islam adalah  pemerintah, padahal ada yang lebih penting Palestina, Kedua alat untuk menekan MK menolak Perpu Ormas, dan ketiga bahayanya mereka berencana meninggalkan atribut atribut radikalnya dengan bendera merah putih agar nampak cinta NKRI, Rabu (26/7/17).

Informasi di atas muarnya tetap adalah agenda dan strategi menghadapi Pilpres 2019, padahal ada cara-cara elegan tanpa harus menjatuhkan satu sama lainnya, karena pada dasarnya rakyat Indonesia ingin negara aman dan kesejahteraan meningkat, siapapun presidennya, bukan aksi-aksi yang massive seperti sekarang ini.

Kemudian ormas-ormas yang panik alias parno,  mereka takut dan merasa terancam karena tidak berlandaskan Pancasila, dan mereka menganggap bahwa melalui Perpu inilah momentum untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi.

Cerdaslah berpikir pahlawan kita sudah bersusah payah mendirikan negara ini, mari kita menjaga keutuhan NKRI, dan reduksi orang-orang yang haus kekuasaan dengan cara-cara memecah bangsa dan negara.

Selasa, 25 Juli 2017

FPI DAN GNPF-MUI: TIDAK ADA DUKUNGAN TERHADAP AKSI 287 ALUMNI PRESIDIUM 212


Hasil gambar untuk bachtiar rizieq

Jakarta- Siang ini beredar diberbagai media mainstream dan media sosial tentang seruan jihad konstitusional dari Alumni Presidum 212, jumat mendatang  tanggal 28 Juli 2017, yang dipimpin Amin Rais.

Banyak yang menyesalkan atas seruan aksi 28 Juli 2017 terkait penolakan terhadap Perpu ormas ini, karena banyak beberapa nama yang pernah ikut aksi 212 dicatut dan diiikut sertakan mendukung aksi 287, padahal mereka  tidak  ikut serta di dalamnya.

Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengatakan "FPI mendukung aksi ini dan mempersilahkan anggota jika akan ikut serta, namun Imam Besar FPI sendiri membantah mendukung dan  mengikut sertakan anggotanya untuk ikut aksi tersebut, Ujar Imam Besar FPI, Selasa  (25/7/17).

Selain itu GNPF - MUI melalui Kapitra Ampera mengatakan seperti dikutip  jawapos.com "aksi itu menyuarakan pembatalan perpu ormas yang diterbitkan oleh pemerintah"' ujarnya (23/7/17).

Ketua GNPF-MUI Ustad Bactiar Natsir membatah juga dan mengklaim nama dari GNPF-MUI dicatut dan pernyataan  Kapitra Ampera bukan berarti  mendukung aksi 287", Ujarnya (25/7/17).

Setelah ditelisik, ternyata nama GNPF-MUI dan FPI yang berbagai  media mainstream telah dicatut, sebagaimana diketahui Slamet Maarif menjadi salah satu bagian dari Alumni Presidium 212 yang diketuai oleh Amin Rais, yang sebelumnya adalah Ustad Sambo.

Ustad Sambo sendiri sudah didepak dari Ketua Presidium Alumni 212, sehingga menyebabkan pergerakannya Alumni 212 tidak terkontrol dan terjadi catut-mencatut untuk membawa pengaruh yang luas, Ujar Sambo (25/7/17).

Pada akhirnya aksi 287 yang akan digelar dan didukung oleh GNPF-MUI dan FPI adalah berita Hoax, masyarakat jangan terpengaruh, karena ada pihak yang senang mengadu-domba kita.

Senin, 24 Juli 2017

NOVEL BAKMUMIN BERAKSI: MOMENT PERGANTIAN KAPOLDA MULAI BIKIN GADUH

Image result for novel bakmumin

Jakarta- Memang luar biasa orang yang bernama Novel Bakmumin atau dikenal dengan "Fitsa Hats" dikalangan umum dan dunia virtual, pasalnya orang ini aneh dan selalu memberi pernyataan-pernyataan yang menggelikan.

Ia pun menyoroti pergantian Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan kepada Irjen Idham Azis, berikut  ini  "saya (Novel) berharap.  Idham setelah menggantikan Iriawan, lebih berpihak kepada rakyat dan tidak membuat kegaduhan", pungkasnya (24/7/17).

Pernyataan Bapak Fitsa Hats ini luar biasakan, belum apa-apa sudah menghembuskan bahwa kegaduhan selama ini karena polisi, artinya Novel merasa selama ini tindak tanduknya lah yang membuat Jakarta aman dan kondusif dan pergantian kapolda lah yang selalu membuat gaduh.

Hebatnya lagi keadaan yang sudah aman dan nyaman, terlebih setalah pentolan FPI lari kenegara asalnya Yaman, Novel ini mulai lagi membuat kegaduhan dengan membuat pernyataan-pernyataan yang bombastis, penuh fitnah dan provokasi.

Memangnya Bapak Fitsa Hats  ini siapa, apakah merasa menjadi tokoh nasional sehingga harus berkomentar dimana-mana, dan menyerang serta menjatuhkan orang lain di media.

Bisa juga, sudah tabiat dari FPI, karena apabila kita perhatikan dari pentolannya Rizieq Shihab sampai kecoronya sama, isinya adalah ujaran kebencian, fitnah dan provokasi.

Maka dari itu Bapak polisi yang dihormati, tegakkan hukum dan jangan pandang bulu, Rizieq sama dengan warga Indonesia yang lainnya, jangan lah hukum di nodai oleh orang orang yang menganggap dirinya malaikat atau dewa yang bisa memutar balikan nasib negara ini.

Kami segenap bangsa Indoensia ada di belakang pak polisi, jangan takut dengan gerakan ormas nasi bungkus atau  Front Perusak Islam (FPI), kami akan pertaruhkan jiwa dan raga untuk menuntut tegaknya hukum di Indonesia.

Kamis, 20 Juli 2017

MUI SEBUT PUNYA BUKTI HTI ANTI-PANCASILA


Jakarta- Perpu Pembubaran Ormas yang dikeluarkan pemerintah menuai pro dan kontra diberbagai kalangan sebagaimana banyak dilansir bebagai media baik elektronik dan cetak, maupun media online dan sosial.

Fenomena yang muncul kepermukaan seolah-olah banyak yang kontra terhadap Perpu Pembubaran Ormas tersebut padahal sebenarnya tidak, apabila kita telisik ternyata berbagai kalangan yang kontra tersebut adalah ormas-ormas  radikal dan anti Pancasila,  namun pada umumnya masyarakat setuju Perpu tersebut hanya tapi tidak muncul di media.

Memang saat ini yang getol menyuarakan untuk menolak adalah HTI dan Ormas radikal lainnya, maka dari itu, Masyarakat jangan tertipu dengan opini yang mereka buat diberbagai media sosial, online maupun melalui diskusi dan symposium, karena kita akan memilih NKRI  ketimbang Ormas Radikal

Karena pemerintah mengeluarkan Perpu tersebut tidak ujug-ujug, malainkan melalui proses dan  langkah yang panjang  serta melibatkan berbagai tokoh serta ulama di dalamnya.

Ketua Maaruf Amin menyatakan pada cnn.com pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia melalui perpu  No 2/17 Tentang Ormas sudah tempat, karena HTI ormas yang menganut paham anti-Pancasila, ujarnya, Rabu  (19/7/17)

Selanjutnya Maaruf Amin juga mengantongi fakta HTI pernah mendeklarasikan sikap anti-Pancasila, dan telah mempunyai bukti otentik yang membenarkan bahwa HTI ormas Anti Pancasila.

Ingat Perpu ini berlaku bagi ormas yang anti-Pancasila dan radikal, jadi kalau ormas yang tidak radikal dan tujuannya untuk memajukan bangsa Indonesia sebagai wujud demokrasi tidak usah panik dan terbawa oleh irama ormas radikal.

Makanya itu mari kita samakan persepsi bahwa kita bangsa Indonesia, pilih NKRI daripada Ormas Radikal yang terus menerus membuat gaduh dan selalu berlindung dari kebebasan demokrasi serta agama.

Selasa, 18 Juli 2017

AXEL BERENCANA LARI KE LUAR NEGERI ALASAN BEROBAT, DIAMANKAN IMIGRASI



Jakarta-  Kasus Happy  Five yang melibatkan Axel menjadi  viral  dua hari ini,  lantaran ada sedikit kontoversi tentang kronologi kejadian versi Jeremi  dan keluarganya dengan polisi yang di rilis Kabag Penum Div Humas dan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Jeremi bersikukiuh dalam diri anaknya tidak ada narkoba dan bukan di tangkap tapi digiring untuk mengaku oleh oknum polisi Sat Narkoba Bandara Soetta, dan merilis video kejadian di salah satu hotel di jakarta saat wawancara di berbagi media seperti di detik.com, kompas com dan lainnya serta di televisi acara got spot di RCTI.

Selain isi videonya tidak lengkap tidak ada satupun penampakan oknum polisi mengeroyok dan memukuli Axel, seperti yang diceritakan Jeremy pada kompas.com, senin (17/7/2017), padahal kelanjutan dari video yang ditayangkan pihak jeremi berisi penganiayaan terhadap anggota Sat Narkoba tersebut.

Walalupun tidak ada satupun video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya, Jeremi bermodalkan cerita anaknya, yakin dipukuli padalah informasi awal dari orang yang dekat adalah di gerebek orang tidak dikenal, bukan dipukulin.

Pada hari yang sama, namun terekspos dalam hotdetik.com Axel berencana keluar negeri untuk berobat dan merilis foto hasil pemeriksaan urine dari laboratorium Rumah Sakit Pondok Indah yang hasilnya negatif.

Menarik juga untuk kita bahas usaha dari Jeremi dan Axel dalam kasus narkoba H5 yang membelitnya.

Pertama, Axel rencana akan keluar negeri untuk berobat, sama dengan lari dari kasus narkoba, akibatnya di cekal imigrasi atas permintaan cekal dari Polresta Bandara Soetta.

Kedua, hasil laboratorium dari RS Pondok Indah yang hasilnya negatif, tidak serta merta menggugurkan pidananya, hayoo kita kupas UU Psikotropika.

Pasal 71 UU Psikotropika menyebutkan barang siapa yang bersengkokol, bersepakat membantu, turut melakukan, atau mengorganisir tindak pidana psikotropika sesuai pasal pasal 60, 61, 62, dan 63 dipidana pokok dan ditambah sepertiganya.

Dari pasal di atas, perlu diingat Jeremi maupun Axel bukan penyidik, sehingga dengan hasil lab merasa bebas  dan menjadi bukti kuat atas ketidakterlibatannya, jika mereka bersongkokol untuk lepas dari suatu kejahatan, maka dua-duanya bisa pidana, apalagi berusaha melarikan diri keluar negeri.

Senin, 17 Juli 2017

Gugatan Hary Tanoe Ditolak, Penetapan Tersangka Sah







Jakarta - Permohonan praperadilan Hary Tanoesoedibjo ditolak, dalam putusan praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7). Artinya, penetapan tersangka bos MNC Group itu dianggap sah.

"Mengadili, menolak eksepsi pemohon dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan dari pemohon," kata hakim tunggal Cepi Iskandar.

Menimbang dari mekanisme administrasi perkara, Cepi menyebut bahwa alat bukti yang diajukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian sebagai pihak termohon, telah memenuhi syarat penetapan tersangka.

"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon adalah sah, dan membebankan biaya perkara sebesar nihil," ujar Cepi.

Hary Tanoe tak hadir di sidang itu dan diwakili kuasa hukumnya, Munatsir Mustaman. Adapun pihak termohon, perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian, hadir.

Hary Tanoe diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur perbuatan ancaman yang ditujukan secara pribadi.

Ancaman itu diduga dikirimkan Hary Tanoe lewat pesan singkat pada 5 Januari 2016, sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, melalui WhatsApp, dari nomor yang sama.

Penerima pesan itu adalah Yulianto, Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung. Ketika itu, Yulianto sedang mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8. Hary Tanoe beberapa kali diperiksa terkait kasus tersebut.

Begini petikan SMS Hary Tanoe kepada Yulianto:

Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.

Sebelumnya, Hary Tanoe membantah bahwa pesan singkat kepada Yulianto dimaksudkan untuk mengancam. Menurutnya, ia tidak memiliki kapasitas untuk memberikan ancaman, karena dirinya tidak memegang kekuasaan. Tak hanya itu, dalam kasus tersebut juga tidak ada pihak yang dirugikan terkait SMS nya kepada Yulianto.

"LAPORAN JEREMY UPAYA NEGOISASI BEBASKAN ANAKNYA DARI TUDUHAN NARKOBA"






JAKARTA - Hari ini media mainstreem diramaikan putra Jeremy Thomas yang diduga terlibat dengan Bandar Narkoba yang tertangkap pihak bea cukai dengan barang bukti 1.000 butir Happy Five (H5) seperti diberitakan breakingnews.co.id, Senin (17/7/17).

Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono pada breakingnews.co.id penangkapan terhadap Axel bermula dai seorang penumpang dari Kuala Lumpur- Jakarta ditangkap Bea Cukai, Senin, (17/7/17)

Argo juga menjelaskan penangkapan Axel di salah satu hotel di Jakarta Selatan, atas pengembangan dari Bandar yang telah ditanggkap di Polres Bandara, namun saat di tangkap Axel lari dan terjadi pergumulan dengan anggota.

Argo menjelaskan bahwa ada bukti pesanan H5 dari Axel kepada Bandar Narkoba yang telah di amankan di Bandara Soetta, dan sudah ada bukti transfer juga, sehingga aparat kepolisian menangkapnya di Hotel tersebut.

Namun Jeremy melaporkan oknum anggota kepolisian yang menangkap anaknya karena di anggap telah menganiaya, dan menyekap beberapa jam, karena kondisi anaknya ditemukan lebam.

Kembali kepada keterangan Argo, ditemukan benang merah bahwa Alex Matheuw tidak mungkin ujug-ujung di tangkap apabila tidak ada sebabnya, namun atas bukti-bukti yang dijelaskan diatas sudah menjadi keharusan polisi untuk mengembangkan dan menangkapnya.

Mungkin saja polisi sudah mempunyai bukti-bukti yang lebih dari cukup terkait dengan keterlibatan Axel, karena di media sudah banyak beredar tentang adanya bukti pemesanan dan transfer ke Bandar Narkoba, berarti ada bukti atau rekapan yang sudah dimiliki polisi untuk menjerat putra dari Jeremy Thomas.

Dengan begitu ada kemungkinan Jeremy melaporkan oknum polisi untuk posisi tawar anaknya yang diduga terlibat dengan bandar Narkoba tersebut.

Senin, 10 Juli 2017

Ada Korban Kedua Selain Pakar IT Hermansyah


Jakarta - Hermansyah diketahui tampil di ILC yang kapasitasnya sebagai ahli IT dalam kasus Chat Sex yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein beberapa waktu yang lalu.

Lantaran Rizieq Shihab merilis komentar pada gerakanrakyat.com yang menyatakan "Musibah yang menimpa bapak Hermansyah adalah bagian daripada upaya-upaya musuh kita untuk menghancurkan segala rencana-rencana bagus mereka, yaitu Rekonsiliasi", Ujar Rizieq, Senin (10/7/17).

Tidak lama dari kejadian itu beredar berita yang menyudutkan Polri di media sosial, senada dengan pernyataan Ahli Psikologi Forensik Reza Indra Giri di TvOne "Dalam tempo yang singkat beredar "HOAX" di media sosial yang massive dan terstuktur menyudutkan Polri, Reza mneyebutnya "Polisi Sebagai Korban Kedua", Selasa (11/7/17).

Upaya ini tiada lain untuk mendelegitimasi polisi supaya jauh dari masyarakat dan dianggap tidak mampu bekerja menciptakan kamtibmas dan sebagai upaya memunculkan ketidakpercayaan kepada hukum, karena beredar juga HOAX di media sosial yang menyudutkan pimpinan Polri dalam kasus ini.

Bisa juga dikatakan telah terjadi deliberasi hukum dimana hukum sendiri ditarik keranah sosial dan diperdebatkan sehingga memunculkan fenomena masyarakat untuk menuntut social juctice bukan legal justice, dengan kata lain membentuk stigma negatif kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Memang polisi menjadi korban kedua bukan hanya dalam kasus Hermansyah, namun beberapa kasus sebelumnya seperti Bom Kampung Melayu dan Lone Wolf Terorism di Masjid Falatehan, dalam tempo singkat beredar berita HOAX bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa polisi.

Selain itu, munculnya isu "Kriminalisasi Ulama" turut mewarnai wajah polisi di tahun 2017 ini, istilah kriminalisasi tersebut sangat menyudutkan Polri, sekaligus Polri menjadi korban kedua untuk kesekian kalinya, padahal Polri hanya melaksanakan penegakkan hukum atas pelaporan yang ada.

Fenomena ini menjadi sesuatu hal yang baru di Indonesia, dimana polisi selalu menjadi korban, dalam hal ini adalah korban kedua, sehingga menjadi suatu langkah yang bijak bagi kita semua untuk menyaring informasi atau berita dari media sosial yang selalu menyudutkan Polri, karena sesungguhnya media sosial adalah ruang yang anarkhis.

SOAL PEMBACOKAN HERMANSYAH, ARIFIN ILHAM KECAM PENDUKUNG RIZIEQ YANG FITNAH POLRI





Insiden pembacokan seorang ahli IT Hermansyah terus menuai kontroversi. Sebagian langsung mengaitkan peristiwa pembacokan ini dengan kapasitas Herman sebagai saksi ahli kasus dugaan pornografi yang menyeret pimpinan FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka.

Mereka ramai-ramai menciptakan opini seolah-olah pembacokan tersebut berkaitan dengan komentar Herman di ILC yang menyatakan bahwa kasus Rizieq adalah hasil rekayasa.

Sebuah meme disebarkan oleh pendukung Rizieq yang isinya seolah membenarkan pelarian Rizieq ke luar negeri karena nyawanya terancam sebagaimana yang dialami oleh Hermansyah.

Meme tersebut ternyata sampai juga ke pemimpin Yayasan Az-Zikra, Ustadz Arifin Ilham. Ia secara tegas mengatakan meme tersebut merupakan fitnah terhadap Polri.

"Subhanallah fitnahnya ke abang Tito dan Polri," kata Ustadz Arifin Ilham sebagaimana dalam screenshoot percakapan WhatsApp yang beredar.

Arifin menyebut pelaku pembacokan terhadap Hermansyah adalah preman. Arifin pun meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian segara menangkap preman tersebut untuk menjawab fitnah keji pendukung Rizieq Syihab.

"Wajib ditangkap premannya bang (Tito) untuk menjawab fitnah ini," ujarnya.

Diketahui ahli IT dari ITB, Hermansyah menjadi korban pembacokan di Tol Jarograwi. Pelaku disebut berjumlah 5 orang.

Kejadian tersebut berawal ketika Hermansyah dan adiknya mengendarai mobil secara beriringan dari Jakarta menuju Depok. Hermansyah mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi B 1086 ZFT.

Ketika itu, mobil yang dikendarai adik Herman kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut.

Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil Hermansyah. Saat berada di KM 6 Tol Jagorawi mobil Hermansyah disuruh menepi dan diminta membuka pintu dan turun dari mobil oleh pelaku yang berjumlah 5 orang. Pada kesempatan itulah para pelaku menyerang Herman.

Akibat kejadian itu, Hermansyah mengalami luka di bagian pergelangan tangan, kepala dan leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina, Depok, Jawa Barat.

Minggu, 09 Juli 2017

RIZIEQ: MENGGIRING OPINI PENGEROYOKAN HERMASYAH TERKAIT DENGAN REKONSILIASI

Hasil gambar untuk hermansyah

Jakarta- Kita sepakat untuk menyerukan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Hermansyah Alumni ITB yang terjadi KM 6 Tol Jagorawi, karena kalau tidakk bisa di pelintir oleh sekelompok orang dan mengkait-kaitkan dengan aksi rekonsiliasi.

Sebagaimana gerakanrakyat.com merilis  komentar Rizieq Shihab, yang menyatakan "musibah yang menimpa bapak Hermansyah adalah bagian daripada upaya-upaya musuh  kita untuk menghancurkan segala rencana-rencana bagus mereka, yaitu Rekonsiliasi", Ujar Rizieq, Senin (10/7/17).

Ada beberapa yang menjadi perhatian dan pertanyaan netizen, kenapa ketika ada orang yang dianggap membela Rizieq Shihab dikatakan musibah sementara yang dianggap lawannya disebut kena Mubahallah, (apakah Rizieq sudah menjadi Tuhan bisa langsung menurunkan adzab bagi manusia?).

Kendati demikian Bachtiar Natsir mengambil inisiatif untuk berkomentar pada hari yang sama walaupun agak bertolak belakang dengan Bos Besarnya Rizieq Shihab,  hampir sama dengan ketika Rizieq merilis ada sniper mengincarnya, namun di bantah juga oleh laskarnya sendiri bahwa itu bukan sniper tapi  akibat anak-anak yang bermain.

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Natsir menegaskan pada detik.com "kasus pembacokan Hermansyah tidak ada kaitannya dengan status dia sebagai saksi ahli Rizieq Shihab, namun akibat senggolan kemudian terjadi pengoroyokan" Ujarnya, Senin, (10/7/17).

Kedua orang ini, nampak berbeda dalam rilis di media atas kasus Hermansyah, yang satu coba mengarahkan kejadian ini dikaitkan dengan diri dan perjuangannya untuk lepas dari kasusnya (Chat Sex), yang satunya lagi menjenguk dan berkomentar agar masyarakat tidak mengkaitkan dengan kasus Chat Sex, karena murni pengeroyokan.

Mudah-mudahan netizen bijak dalam melihat persolan ini dan mendoakan agar pihak kepolisian cepat mengungkap kasus ini. Sehingga apa yang sudah di rilis Rizieq Shihab segera mendapat jawabannya.

Satu lagi yang aneh menurut netizen dalam komentar berita komentar Rizieq yang dirilis oleh  gerakan rakyat.com, Rizieq mengatakan  FPI agar membantu aparat untuk mengejar , mencari, memburu, dan menangkap semua pelaku kejahatan tersebut!, Ujar Rizieq, Senin (10/7/17).

Atas pernyataan Rizieq tadi, rupanya Dia tidak sadar bahwa dirinya sendiri adalah buronan atas kasus yang menjeratnya, yang menjadi pertanyaan masa ada penjahat menyerukan aparat untuk mengejar pejahat yang lainnya.

Rabu, 05 Juli 2017

KONTRIBUSI MUSLIM CYBER ARMY DALAM GERAKAN LONE WOLF TERORIS




Jakarta- Awalnya peran muslim cyber army adalah menyelamatkan sela-sela kecil yang dimanfaatkan oleh kaum anti-Islam dalam menggoyahkan world view umat Islam dalam tulisan di  penapembaharuan.com dengan Judul  The Power of “Muslim Cyber Army”, (27/1/17).

Selanjutnya dalam tulisan ini dijelaskan keberadaan Muslim Cyber Army (MCA) tidak untuk menyebar fitnah, mengadu domba antar manusia atau memberitakan hoax. Akan tetapi  melawan tuduhan dan menyebarkan kebenaran. Sebab inilah “cyber war” lebih tajam dari pisau dan lebih mematikan dari pistol.

Namun pada perkembangannya pergerakan MCA telah terjadi penyimpangan, alih-alih meluruskan kebenaran, malah memutarbalikan kebenaran untuk menyerang salah satu institusi, lembaga, atau orang tertentu agar merusak kredibilitasnya atau agar semua orang akan benci dan memusuhi serta tergerak untuk melakukan tindakan fisik (Lone Wolf).

Selain itu dari sekolompok orang yang mangatasnamakan MCA juga membuat kelompok yang disebut Muslim Cyber Bersatu (MCB) dan sekarang ini berkembang menjadi  Leaderless Cyber Army (pasukan  cyber tanpa pemimpin).

Namun antara yang terpimpin dan tidak terpimpin ada hubungan secara ideologi, faham dan tujuan, karena dari postingan merekalah jiwa-jiwa mereka terpanggil untuk menyebarkan fitnah, ujaran kebencian dan menghujat pemerintah serta aparatnya.

Sel-sel yang tidurpun akan bangun apabila terus menerus di bakar, bahkan organisasi semi radikal pun akan berubah menjadi radikal  atau Teroris, apabila suguhan postingan tersebut terus menurus mengskriditkan dan menuduh pemerintah, apalagi trend sekarang ini adalah isu yang  dikeluarkan oleh Sang Imam Besar, yaitu “Kriminalisasi Ulama”.

Sampai-sampai Majelis Ulama Indonesia menganggap masalah ini masalah serius di tanah air dan menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Ketua umum MUI Ma'ruf Amin pada kompas.com (5/6/17) mengatakan, fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial.
Selanjutya Ma'ruf berharap fatwa tersebut bisa mencegah penyebaran konten media sosial yang berisi berita bohong dan mengarah pada upaya adu domba di tengah masyarakat, permusuhan yang dilarang oleh agama. Ujarnya pada kompas.com (5/6/17).

Dalam fatwa MUI tersebut tercantum beberapa hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial diantaranya:
1. Setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.
2. Setiap muslim mengharamkan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan.
3. Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti informasi tentang kematian orang yang masih hidup.
4. Umat Muslim juga diharamkan menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i. Haram pula menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.
5. MUI juga melarang kegiatan memproduksi, menyebarkan dan-atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

Harapan keberadaan Fatwa MUI tersebut dapat membendung aksi provokasi, agitasi, dan propaganda di media sosial, apalagi membawa-bawa identitas suatu agama, seperti MCA dan MCB.

Faktanya Lone Wolf Teroris terpengaruh konten di media sosial, hasil unggahan dari yang mengatasnamakan MCA, MCB atau simpatisannya dan sudah banyak contoh, yang  terakhir aksi Mulyadi di Masjid Faletehan terhadap dua orang polisi dan banyak kasus lainnya.

Menghadapi fenomena di atas  yang terpenting bijak dari netizen dalam membaca dan memahami suatu konten dalam media sosial, dan gerakan dari kaum muslim yang di catut namanya oleh cyber army yang menggunakan nama muslim.