Senin, 17 Juli 2017

"LAPORAN JEREMY UPAYA NEGOISASI BEBASKAN ANAKNYA DARI TUDUHAN NARKOBA"






JAKARTA - Hari ini media mainstreem diramaikan putra Jeremy Thomas yang diduga terlibat dengan Bandar Narkoba yang tertangkap pihak bea cukai dengan barang bukti 1.000 butir Happy Five (H5) seperti diberitakan breakingnews.co.id, Senin (17/7/17).

Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono pada breakingnews.co.id penangkapan terhadap Axel bermula dai seorang penumpang dari Kuala Lumpur- Jakarta ditangkap Bea Cukai, Senin, (17/7/17)

Argo juga menjelaskan penangkapan Axel di salah satu hotel di Jakarta Selatan, atas pengembangan dari Bandar yang telah ditanggkap di Polres Bandara, namun saat di tangkap Axel lari dan terjadi pergumulan dengan anggota.

Argo menjelaskan bahwa ada bukti pesanan H5 dari Axel kepada Bandar Narkoba yang telah di amankan di Bandara Soetta, dan sudah ada bukti transfer juga, sehingga aparat kepolisian menangkapnya di Hotel tersebut.

Namun Jeremy melaporkan oknum anggota kepolisian yang menangkap anaknya karena di anggap telah menganiaya, dan menyekap beberapa jam, karena kondisi anaknya ditemukan lebam.

Kembali kepada keterangan Argo, ditemukan benang merah bahwa Alex Matheuw tidak mungkin ujug-ujung di tangkap apabila tidak ada sebabnya, namun atas bukti-bukti yang dijelaskan diatas sudah menjadi keharusan polisi untuk mengembangkan dan menangkapnya.

Mungkin saja polisi sudah mempunyai bukti-bukti yang lebih dari cukup terkait dengan keterlibatan Axel, karena di media sudah banyak beredar tentang adanya bukti pemesanan dan transfer ke Bandar Narkoba, berarti ada bukti atau rekapan yang sudah dimiliki polisi untuk menjerat putra dari Jeremy Thomas.

Dengan begitu ada kemungkinan Jeremy melaporkan oknum polisi untuk posisi tawar anaknya yang diduga terlibat dengan bandar Narkoba tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar